Literasi Guru

Literasi Guru
luka-liku ke profesian guru Ekonomi

Sabtu, 24 November 2018

Salam Ekonomi atau Salam Equilibrium



Oleh  Iwan Rudi Setiawan
Guru SMAN 1 Batujajar KBB

Menjelang foto bersama guru-guru  Ekonomi se Jawa Barat, yang terkelompok dalam komunitas MGMP Ekonomi Jawa Barat, saat mengikuti workshop penyusunan soal USBN tahun 2018/2019 di Hotel The radiant lembang,  Ibu Nency Seorang Guru ekonomi SMAN 4 Bandung juga berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut menyerukan “salam Equilibrium” sambil menyilangkan kedua tangannya di depan dada.

Ikon Equilibrium  atau bahasa Indonesianya Keseimbangan bukan suatu istilah yang aneh bagi guru ekonomi, karena  istilah keseimbangan merupakan sebuah titik pertemuan antara satu variable dengan variable lainnya. Biasanya menggambarkan garis antara permintaan dan penawaran   pada saat terjadi perpotongan atau persinggungan itulah yang dinamakan keseimbangan.

Sehingga salam keseimbangan terlihat dalam gambar di bawah ini

Hemat penulis, symbol atau lambang  tersebut masih kurang seru, karena biasanya, Lambang keseimbangan selalu ada ditataran sebuah grafik yang memiliki garis Vertikal dan Horisontal. Sehingga kalau  boleh saya ingin menambahkan symbol garis vertical dan horizontal tersebut dengan gambar, foto Gubernur DKI yang baru yaitu Anis- Sandi.  Bisa dilihat gambar potonganya di bawah ini :





Tangan kanan sebagai lambang Vertikal dan tangan kiri sebagai Horizontal. Posisi tangan ini menandakan “Siap”

Ketika seseorang menyerukan “Salam ekonomi!!!”, maka kita menjawab “SIAP” sambil tangan kanan dilipat ke atas dan tangan kiri dilipat sejajar dengan dada. Kemudian disambung dengan  kata  “MENJAGA KESEIMBANGAN” Sambil menyilangkan  kedua tangan di depan dada.

Silahkan ditafsirkan lagi lebih mendalam.

SALAM EKONOMI,
SIAPPP
MENJAGA KESEIMBANGAN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Teima kasih telah mampir di blog saya

Purnabhakti,Purnakarya, Purnatugas

 Seseorang yang sudah melampaui batas usia kerja akan diberhentikan oleh instansi atau lembaga pemberi kerja. Mengapa harus dibatasi? Secara...