Sumpah Pemuda merupakan ikrar dan janji dari seorang pemuda, yang bercita-cita ingin mempersatukan seluruh pemuda Indonesia.
Sumpah pemuda lahir dari kesadaran mencari suatu identitas diri bangsa. Peristiwa sumpah pemuda merupakan salah satu peristiwa terpenting bagi bangsa dan negara Indonesia. Sebab tanpa adanya peran pemuda masa lalu tidak mungkin pula bangsa ini bisa tegak hingga saat ini. Ikrar persatuan para pemuda menjadi satu tonggak utama berdirinya Indonesia.
Namun sayangnya, sampai hari ini para pemuda sering sekali melakukan, perpecahan, perselisihan dan saling menghina antara satu dengan yang lain, padahal satu sama lainnya se bahasa dan se negara. Hal ini terlihat dari beberapa peristiwa yang masih menghangat di saat ini.
Peristiwa pembakaran bendera HTI yang bertuliskan kalimat Tauhid di Garut pada saat Peringatan Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober tahun 2018 lalu menyisakan sejarah yang tidak terlupakan , dimana saat itu, masyarakat Indonesia terpecah belah menjadi yang pro untuk ditindak pembakaran bendera tersebut dan menyeret untuk membubarkan Ormas pelakunya, dan kelompok yang pro atas pembakaran bendera tersebut, dengan alasan bendera itu adalah salah satu simbol organisasi yang sudah terlarang.
sebelumnya saat pertandingan antara Persib dan Persija pada Liga 1, telah terjadi peristiwa yang naas atas pengeroyokan salah seorang Suporter Persija, sampai meninggal. Hal itu menimbulkan konsekwensi yang panjang sampai dihukumnya Pemain Persib, Panitia Penyelenggara hingga ke Klub Persibnya itu sendiri.
Saat ini, dimasa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, semakin terpecah para pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, walaupun masih sebatas di media sosial, saling serang opini antara satu kubu dengan kubu yang lainnya, dengan menyebut istilah kampret ataupun cebong. Untunglah masih sebatas di Media Sosial, belum berbentuk fisik.
Para pendiri bangsa pada tahun 1928, pada masa itu masih berusia muda, merasa resah dengan keadaan pemuda yang terkotak-kotak atas nama kesukuan, dan kebahasaan. Pada saat itu masih membela atas nama asal suku dan Bahasa, sehingga sulit untuk mempersatukan, diantara kelompok.
Lahirnya sumpah Pemuda, melalui proses yang panjang, semenjak tahun 1926 sampai tahun 1928, kelompok Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia atau disingkat PPPI serta para cendekiawan yang mengemukakan ide dan gagasanya mengenai masalah bangsa dan negara, dan berkeinginan untuk menyatukan seluruh organisasi yang berbasis pemuda yang ada di seluruh Indonesia.
Pertemuan telah berlangsung selama 1 tahun sejak tahun 1926, hingga akhirnya diperoleh hasil pada tanggal 20 Februari 1927. Tepat pada bulan Mei tahun 1928 pertemuan diadakan kembali dan berlanjut pada pertemuan selanjutnya tanggal 12 Agustus 1928 yang merupakan pertemuan terakhir. Pertemuan terakhir tersebut juga dihadiri oleh seluruh barisan organisasi pemuda yang ada di Indonesia.
Dari pertemuan tersebut akhirnya dihasilkan keputusan yakni akan diadakan Kongres pada bulan Oktober mendatang, tepatnya pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928. Sementara itu, untuk susunan panitianya adalah masing-masing organisasi memiliki satu jabatan. Selain organisasi PPPI, organisasi lain juga terlibat, diantaranya seperti Jong Java, Jog Celebes, Jong Soemantranen Bond, dan organisasi lainnya. Sementara itu, tokoh-tokoh cendekiawan yang terlibat adalah J. Leimena, Muhammad Yamin, serta Sugondo Djojopuspito.
Dari hasil kongres tersebut akhirnya dihasilkan sebuah rumusan Sumpah Pemuda. Moehammad Yamin merupakan penulis dari teks Sumpah Pemuda ini. Rumusan Sumpah Pemuda itu juga telah disetujui oleh Soegondo Djojopuspito yang merupakan ketua dari kongres ini. Rumusan Sumpah Pemuda ini akhirnya dibacakan oleh Soegondo pada tanggal 28 Oktober 1928. Sementara pada tanggal 27 Oktober 1928 diperdengarkannya instrumen Lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman.
Kembali pada peristiwa di atas, bahwa kejadian tersebut akibat pembawa kerusuhan tidak mentaati aturan yang sudah ditetapkan, dimana pada saat Hari Santri Nasional, peserta Upacara dilarang membawa bendera selain Bendera Merah Putih. Sementara Suporter Persija bersikeras ingin menonton kesebelasannya bertanding, padahal supporter persija sudah dilarang untuk menonton pertandingan tersebut yang diadakan di Bandung. Dan Bandung sebagai Tuan rumah dari pertandingan tersebut.
Menelaah peristiwa tersebut, nampak benang merahnya bahwa para pemuda masih memiliki ketidaksukaan atas terjadinya perbedaan. Padahal intinya Sumpah Pemuda adalah untuk menjadikan sebuah perbedaan menjadi kesatuan.
Ingatlah yang kita lawan itu bukan musuh, tapi masih saudara. Saudara se nusa, se bangsa dan se Bahasa. Yaitu Bangsa dan negara Indonesia.
Mari kita tinggalkan perpecahan, perselisihan dan saling menghina karena atas dasar ke egooan yang ada di dalam diri kita.
Mari kita tinggalkan perpecahan, perselisihan dan saling menghina karena atas dasar ke egooan yang ada di dalam diri kita.
Mari kita jadikan sumpah pemuda sebagai sumpah persatuan.