Literasi Guru

Literasi Guru
luka-liku ke profesian guru Ekonomi

Sabtu, 27 Oktober 2018

Sumpah Pemuda sebagai Sumpah Persatuan



                                                        Oleh : Iwan Rudi Setiawan

Sumpah Pemuda merupakan ikrar dan janji dari seorang pemuda, yang bercita-cita ingin mempersatukan seluruh pemuda Indonesia.
Sumpah pemuda lahir dari kesadaran mencari suatu identitas diri bangsa. Peristiwa sumpah pemuda merupakan salah satu peristiwa terpenting bagi bangsa dan negara Indonesia. Sebab tanpa adanya peran pemuda masa lalu tidak mungkin pula bangsa ini bisa tegak hingga saat ini. Ikrar persatuan para pemuda menjadi satu tonggak utama berdirinya Indonesia.

Namun sayangnya, sampai hari ini para pemuda sering sekali melakukan, perpecahan, perselisihan dan saling menghina antara satu dengan yang lain, padahal satu sama lainnya se bahasa dan se negara. Hal ini terlihat dari beberapa peristiwa  yang masih menghangat di saat ini.

Peristiwa pembakaran bendera HTI yang bertuliskan kalimat Tauhid di Garut pada saat Peringatan Hari Santri Nasional tanggal 22 Oktober tahun 2018  lalu menyisakan sejarah yang tidak terlupakan , dimana saat itu, masyarakat Indonesia terpecah belah menjadi yang pro untuk ditindak pembakaran bendera tersebut dan menyeret untuk membubarkan Ormas pelakunya, dan kelompok yang pro atas pembakaran bendera tersebut, dengan alasan bendera itu adalah salah satu simbol organisasi yang sudah terlarang.

sebelumnya saat pertandingan antara Persib dan Persija pada Liga 1, telah terjadi peristiwa yang naas atas pengeroyokan salah seorang Suporter Persija, sampai meninggal. Hal itu menimbulkan konsekwensi yang panjang sampai dihukumnya Pemain Persib, Panitia Penyelenggara hingga ke Klub Persibnya itu sendiri.

Saat ini, dimasa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, semakin terpecah para pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, walaupun masih sebatas di media sosial, saling serang opini antara satu kubu dengan kubu yang lainnya, dengan menyebut istilah kampret ataupun cebong. Untunglah masih sebatas di Media Sosial, belum berbentuk fisik.


Para pendiri bangsa pada tahun 1928, pada masa itu masih berusia muda, merasa resah dengan keadaan pemuda yang terkotak-kotak atas nama kesukuan, dan kebahasaan.  Pada saat itu masih membela atas nama asal suku dan Bahasa, sehingga sulit untuk mempersatukan, diantara kelompok.

Lahirnya sumpah Pemuda, melalui proses yang panjang, semenjak tahun 1926 sampai tahun 1928,  kelompok  Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia atau disingkat PPPI  serta para cendekiawan yang mengemukakan ide dan gagasanya mengenai masalah bangsa dan negara,  dan berkeinginan untuk  menyatukan seluruh organisasi yang berbasis pemuda yang ada di seluruh Indonesia.

Pertemuan telah berlangsung selama 1 tahun sejak tahun 1926, hingga akhirnya diperoleh hasil  pada tanggal 20 Februari 1927. Tepat pada bulan Mei tahun 1928 pertemuan diadakan kembali dan berlanjut pada pertemuan selanjutnya tanggal 12 Agustus 1928 yang merupakan pertemuan terakhir. Pertemuan terakhir tersebut juga dihadiri oleh seluruh barisan organisasi pemuda yang ada di Indonesia.

Dari pertemuan tersebut akhirnya dihasilkan keputusan yakni akan diadakan Kongres pada bulan Oktober mendatang, tepatnya pada tanggal 27 dan 28 Oktober 1928.  Sementara itu, untuk susunan panitianya adalah masing-masing organisasi memiliki satu jabatan. Selain organisasi PPPI, organisasi lain juga terlibat, diantaranya seperti Jong Java, Jog Celebes, Jong Soemantranen Bond, dan organisasi lainnya. Sementara itu, tokoh-tokoh cendekiawan yang  terlibat  adalah J. Leimena, Muhammad Yamin, serta Sugondo Djojopuspito.

Dari hasil kongres tersebut akhirnya dihasilkan sebuah rumusan Sumpah Pemuda. Moehammad Yamin merupakan penulis dari teks Sumpah Pemuda ini. Rumusan Sumpah Pemuda itu juga telah disetujui oleh Soegondo Djojopuspito yang merupakan ketua dari kongres ini. Rumusan Sumpah Pemuda ini akhirnya dibacakan oleh Soegondo pada tanggal 28 Oktober 1928. Sementara pada tanggal 27 Oktober 1928 diperdengarkannya instrumen Lagu Indonesia Raya ciptaan WR Supratman.

Kembali pada peristiwa di atas, bahwa kejadian tersebut akibat pembawa kerusuhan tidak mentaati aturan yang sudah ditetapkan, dimana pada saat Hari Santri Nasional, peserta Upacara dilarang membawa bendera selain Bendera Merah Putih. Sementara Suporter Persija bersikeras ingin menonton kesebelasannya bertanding, padahal supporter persija sudah dilarang untuk menonton pertandingan tersebut yang diadakan di Bandung. Dan Bandung sebagai Tuan rumah dari pertandingan tersebut.

Menelaah peristiwa tersebut, nampak benang merahnya bahwa para pemuda masih memiliki ketidaksukaan atas terjadinya perbedaan. Padahal intinya Sumpah Pemuda adalah untuk menjadikan sebuah perbedaan menjadi kesatuan.   

Ingatlah yang kita lawan itu bukan musuh, tapi masih saudara. Saudara se nusa, se bangsa dan se Bahasa. Yaitu Bangsa dan negara  Indonesia.  
Mari kita tinggalkan perpecahan, perselisihan dan saling menghina karena atas dasar ke egooan yang ada di dalam diri kita.

Mari kita jadikan sumpah pemuda sebagai sumpah persatuan.

Selasa, 23 Oktober 2018

QR Code sebagai Media Pembelajaran




Oleh Drs. Iwan Rudi Setiawan, MM

Setelah semingguan kita berkutat dengan proses penilaian tengah Semester, sebagai pembelajar kita tidak pernah berhenti untuk belajar dan belajar, karena belajar tidak pernah khatam. Kecuali yang sudah jadi jenazah.

Woi…. Ngopi…ngopi, diem-diem ajeh.

Beberapa guru pernah penulis ajarkan bagaimana caranya menghubungkan aplikasi WA sama computer. Agar Wad an Komputer terhubung maka pihak computer meminta memindai QR, yaitu caranya dengan membuka Menu WA dengan cara men tap gambar titik tiga, kemudian men tap WhatsApp Web, selanjutnya akan menscan gambar QR Code yang ada di computer. Setelah itu Jeng jreng kontakWA terbuka.

Yang Jadi Pertanyaan apa itu QR Code?

QR Code adalah singkatan dari Quick Response Code. Dengan kata lain secara bahasa diartikan Kode pindai cepat, atau scan cepat. QR Code dikembangkan oleh perusahaan Jepang  yakni Denso Wave yang merupakan divisi Denso Corporation pada tahun 1994. Tujuan pembuatannya yaitu untuk memberikan informasi cepat dan memperoleh tanggapan yang cepat pula. QR Code berfungsi ibarat hipertaut fisik yang dapat menyimpan alamat dan URL, nomer telepon / ponsel, teks dan sms yang dapat digunakan pada majalah, surat harian, iklan, pada tanda-tanda bus, kartu nama ataupun media lainnya. Intinya sebagai penghubung secara cepat konten daring dan konten luring. Kehadiran kode ini memungkinkan audiens berinteraksi dengan media yang ditempelinya melalu smartphone secara efektif dan efisien. Pengguna juga dapat menghasilkan dan mencetak sendiri QR Code untuk orang lain dengan mengunjungi salah satu dari beberapa ensiklopedia QR Code .

Bagi masyarakat penggunanya, QR Code dapat digunakan pada smartphone yang memiliki aplikasi pembaca QR Code dan memiliki akses internet  GPRS atau WiFi atau 3G untuk menghubungkan ponsel dengan situs yang dituju via QR Code tersebut. Pengguna smartphone mengaktifkan aplikasi program pembaca QR Code, mengarahkan kamera ke QR Code, selanjutnya program pembaca QR Code akan secara otomatis memindai data yang telah tertanam pada QR Code.

Bisakah QR Code dalam dunia Pendidikan?

Pemanfaatan QR Code di dunia pendidikan pun nampaknya bisa kita upayakan untuk diterapkan. Untuk para guru pun nampaknya penggunaan QR Code bisa dicoba untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari upaya inovasi teknologi pembelajaran mengingat dewasa ini para peserta didik rata-rata sudah memiliki smartphone. Selain itu, untuk memberikan arahan pemanfaatan teknologi tersebut untuk kemajuan peserta didik serta tidak menyalahgunakan pemanfaatan smartphone untuk hal yang tidak berguna.

Kode QR juga mulai digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan sebatas penelitian, salah satunya untuk presensi perkuliahan. Selain untuk presensi perkuliahan, dunia pendidikan juga menggunakannya sebagai sarana validasi ijazah dan transkrip nilai untuk mempermudah otentikasi ijazah dan transkrip secara waktu nyata. Sedangkan untuk perpustakaan, kode QR digunakan untuk pembayaran denda dan layanan yang umumnya disediakan di perpustakaan. Kode QR dapat dipasang pada kartu pelajar, sehingga akan mempermudah proses absensi siswa, dan mempermudah akses bagi para siswa, guru, dan orang tua murid kepada informasi proses belajar mengajar.
Implementasi presensi kuliah dengan menggunakan kode QR di Unika Soegijapranata

Pemanfaatan QR Code memang awalnya hanya untuk pengembangan produk sebuah perusahaan. Tetapi kita sebagai guru  dan juga peserta didik bisa memanfaatkannya untuk kepentingan pendidikan melalui pengembangan bahan ajar guru atau sebagai media pembelajaran. Berikut ini adalah upaya adaptatif awal yang bisa guru atau peserta didik lakukan dalam memanfaatkan QR Code untuk kepentingan peningkatan kualitas pembelajaran.
1.    Guru  atau peserta didik harus menyiapkan Smartphone.
2.    Jika Smartpone belum ada aplikasi QR Code maka segera download dan pasang pada Smartpone melalui google play.
3.    Apabila tidak sempat download maka bisa dilakukan dengan cara mengaktifkan bluetooth dan mintalah pada guru lain atau peserta didik lain yang telah terpasang aplikasi QR Code.
4.    Setelah terpasang maka belajarlah untuk melakukan scaning dengan mengarahkan kamera QR Code di Samartphone pada  gambar QR Code yang telah disiapkan sebelumnya atau yang ada pada sebuah produk.
5.    Guru atau peserta didik harus bersabar ketika proses scanning QR Code dengan smartphone.
6.    Pada saat proses scaning dengan QR Code perhatikan jarak antara obyek dan smartphone, aturlah supaya obyek ada dalam bingkai kamera. Guru atau peserta didik bisa mengaturnya dengan menggerakan smartphone maju-mundur sehingga obyek bisa cepat terbaca.
7.    Pada saat proses scaning dengan QR Code perhatikan juga pencahayaan obyek jangan sampai terlalu terang.
8.    Apabila ingin menyimpan hasil pemindaian maka guru atau peserta didik bisa melakukannya dengan screenshoot di smartphonenya ataupun bisa membuka kembali pada history.
9.    Tetaplah menjaga keamanan dan kebersihan lensa pada smarphone supaya bisa nyaman saat digunakan.

Bagi guru selain harus mengunduh Aplikasi QR reader dan scaning, juga harus membuat QR generatornya  dulu dengan cara mengunduh  https://id.qr-code-generator.com/signup/ok/ ikuti petunjuknya, dan disarankan Guru pembelajar harus memiliki websitenya atau blog baik yang berbayar maupun yang gratisan. Sehingga nanti Scan QR akan mengarah ke Website atau Blog yang kita miliki.

Dan ini QR Code penulis

Siswa dapat berselanjar di Blog Guru. Dan guru bisa mengarahkan ke judul mana yang harus dicari dan dipelajari.
QR Code ini bisa dicetak (print) dan dapat ditempelkan di tembok atau dimana saja. Sehingga anak dapat melakukannya.

Sebagai pembelajar kita tidak akan pernah puas untuk selalu dan selalu  memperbaharui  pengetahuan,  pengalaman, dan mencoba sesuatu yang baru.

Eits, jangan nyir-nyir dulu sebelum kita mencoba dan melihat hasilnya. Generasi Milenial selalu banyak cara dan memiliki segudang kreatifitas.

Selamat mencoba.

Rabu, 10 Oktober 2018

Mengatasi Pelayanan Prima Guru terhadapPartisipasi siswa melalui aplikasi Chat


                                                           

 Oleh. Drs. Iwan Rudi Setiawan, MM
Guru SMA Negeri 1 Batujajar



Tugas  guru adalah memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh siswa. Kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan pokok berupa ilmu pengetahuan yang dilakukan melalui proses pembelajaran dan berlangsung dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Peran  guru masih menjadi tokoh sentral dalam proses pembelajaran di kelas, guru masih menjadi pusat pembelajaran. Keberlangsungan proses pembelajaran di kelas masih sangat tergantung pada sosok guru. Sebagai sosok sentral, guru menjadi figur yang sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Pada model pembelajaran modern pun guru masih tetap bertugas  untuk mengkoordinir, memfasilitasi, dan mengarahkan proses pembelajaran.  Sebagai sosok yang sangat penting dalam proses pembelajaran, guru diharuskan menguasai kompetensi keguruan. Dari kompetensi-kompetensi yang disyaratkan, intinya guru harus mampu memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada siswa untuk memenuhi kebutuhannya akan pengetahuan. Siswa berhak memperoleh bimbingan dan pelayanan prima dari guru, khususnya layanan dalam kegiatan belajar mengajar.

Disamping harus memberikan pelayanan yang prima terhadap siswa, seorang gurupun dituntut untuk selalu menyerap ilmu-ilmu baik untuk kompetensi pedagogik maupun kompetensi Profesional, yang diselenggarakan baik oleh instansi terkait maupun lembaga yang berhubungan dengan pendidikan. Ditambah dengan diharuskan menghadiri rapat, baik ditingkat sekolah maupun ditingkat yang lebih atas. Belum lagi dengan adanya keperluan pribadi yang sangat mendesak, baik itu mengalami kondisi sakit dirinya, anaknya atau keluarganya, Kesemuanya itu dengan terpaksa harus meninggalkan perannya sebagai pelayan peserta didik.

Keberadaan berbagai masalah tersebut dapat diidentifikasi bahwa penyebab dari kegagalan proses pembelajaran tersebut berasal dari dua faktor, yaitu faktor guru dan faktor siswa. Faktor guru yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada siswa dan faktor siswa yang tidak berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Temuan kedua faktor penyebab tersebut membuktikan bahwa proses pembelajaran yang berlangsung selama ini masih memerlukan perbaikan untuk mencapai hasil yang terbaik. Upaya pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan budaya kepada para guru agar menerapkan pelayanan terbaik dalam proses pembelajaran. Upaya kedua dapat dilakukan dengan memotivasi siswa agar berpartisipasi aktif selama proses belajar. Dan ketiga, tentunya guru harus mampu mengikuti perkembangan teknologi.

Kehadiran guru dalam kegiatan pembelajaran tetap dibutuhkan. Kamaruddin Haji Husin sebagaimana dikutip oleh Suparlan (2006, hlm. 38) memaparkan:
Tugas pokok guru yang berperan sebagai pelayan sebagai berikut:
1.    Memberikan layanan pembelajaran yang nyaman dan aman sesuai dengan perbedaan individual siswa.
2.    Menyediakan fasilitas pembelajaran dari sekolah, seperti ruang belajar, meja-kursi, papan tulis, almari, alat peraga, dan papan pengumuman.
3.    Memberikan layanan sumber belajar.

Dampak dari kondisi guru dengan masalah-masalah tersebut adalah materi pembelajaran masih diajarkan dengan menggunakan metode konvensional atau ceramah, yaitu pelajaran dimulai dengan penjelasan guru kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan latihan-latihan mengerjakan soal yang ada di buku. Pada saat penjelasan guru berlangsung, sedikit siswa yang memperhatikan dengan penuh konsentrasi, ada saja tingkah siswa seperti ada yang memperhatikan dengan seksama, diam tanpa arti, coret-coret di buku atau meja, bergurau dengan teman. Ketika diberi kesempatan bertanya, hanya satu dua siswa yang berani bertanya atau bahkan tidak satupun siswa yang berani mengajukan pertanyaan, ketika diajukan pertanyaan kepada siswa, siswapun tidak mampu menjawab atau menanggapi pertanyaan tersebut dengan benar, sehingga guru langsung saja menjelaskan jawaban dari pertanyaan tersebut. Sebagai akhir dari kegiatan belajar mengajar, siswa diberi soal-soal latihan untuk dikerjakan. Hasilnya, setelah waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal habis, masih banyak siswa yang belum menyelesaikan soal-soal tersebut tepat waktu. Bahkan banyak siswa yang tidak berani menemui guru di luar kelas. Akhirnya, mayoritas siswa tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM).

Pembelajaran dengan kondisi tersebut tidak mungkin akan mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan pembelajaran, diperlukan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran dengan baik, yaitu guru harus dapat melayani kebutuhan siswa akan ilmu pengetahuan.
Untuk membimbing siswa, guru harus merencanakan kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan dengan matang, guru harus mampu memilih metode dan media pembelajaran yang tepat agar usahanya membimbing dapat berhasil dan sesuai dengan yang digariskan dalam kurikulum, sehingga siswa mau berpartisipasi aktif dalam belajar agar mencapai prestasi tinggi yang merupakan salah satu indikator mutu pendidikan di sekolah. Karena untuk membina siswa agar berpartisipasi aktif dalam belajar, tidaklah mungkin dengan penjelasan pengertian saja, akan tetapi perlu membiasakannya untuk melakukan hal-hal baik  yang diharapkan siswa akan mempunyai sifat-sifat tersebut dalam kehidupan sehari-harinya.

Selain kemampuan guru untuk mengelola pembelajaran, hal yang perlu mendapat perhatian adalah hubungan guru dengan siswa di dalam proses belajar mengajar, karena hal ini merupakan faktor yang turut menentukan. Bagaimanapun baik bahan pelajaran yang diberikan, bagaimanapun sempurna metode yang dipergunakan, namun jika hubungan guru dengan siswa merupakan hubungan yang tidak harmonis, maka dapat menciptakan suatu hasil yang dapat mengganggu proses belajar. Kondisi yang demikian akan menyebabkan siswa tidak memperoleh hasil pembelajaran yang memuaskan atau dengan kata lain siswa memperoleh hasil belajar yang rendah.

Melalui metode pembelajaran yang konvensional, maka hal tersebut jelas bahwa target pembelajaran terhadap peserta didik, akan sering tidak tercapai karena guru harus hadir dalam pembelajaran. Apalagi kepentingan guru dalam jam pelajaran sering terganggu dengan kegiatan di luar sekolah.

Pada abad sekarang ini telah lahir metode pembelajaran dengan cara Blended learning, mengapa hal itu tidak dimaanfaatkan, sebab melalui blended learning tidak mengenal ruang dan waktu untuk belajar.

Mengingat jaman sekarang gawai sudah bukan barang langka, dan didalamnya sudah terdapat aplikasi chat seperti  Whatsapps, Line atau yang lainnya. Mengapa hal ini tidak dimanfaatkan? Memang sulit jika seorang guru tidak merencanakan program pembelajaran dan materi pembelajaran selama satu tahun.

Dengan kita memiliki materi pembelajaran yang telah tersimpan dalam bentuk digital, maka apabila kita berhalangan untuk hadir, kita tinggal buka materi pembelajaran, dan sebaiknya berupa modul yang di dalamnya terdapat materi pembelajaran beserta tugas dan evaluasi yang harus diselesaikan, dan di sharekan ke peserta didik kita.  
Semoga dengan memanfaatkan teknologi chat pelayanan kita terhadap peserta didik bisa prima, dan partisipasi belajar siswa akan tetap meningkat. Dan diakhir semester kita tidak lagi mengeluh materi anu belum di ajarkan.
Semoga.
  
Daftar pustaka
E. Mulyasa (2013) Menjadi Guru Profesional, Bandung, Rosda Karya
Husein, Latifah, S.Pd (2006), Profesi Keguruan Menjadi Guru Profesional, yogjakarta, Pustaka Baru press,
Suparlan. (2006). Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Hikayat Publishing.

Surat Kabar
Iwan Rudi Setiawan, Blended learning dan Generasi Milineal, HU Pikiran Rakyat, Forum Pendidikan (4/11/17)

Purnabhakti,Purnakarya, Purnatugas

 Seseorang yang sudah melampaui batas usia kerja akan diberhentikan oleh instansi atau lembaga pemberi kerja. Mengapa harus dibatasi? Secara...