Oleh.
Drs. Iwan Rudi Setiawan, MM
Guru SMA
Negeri 1 Batujajar
Tugas guru adalah
memberikan pelayanan dalam rangka memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh
siswa. Kebutuhan tersebut merupakan kebutuhan pokok berupa ilmu pengetahuan
yang dilakukan melalui proses pembelajaran dan berlangsung dalam kegiatan
belajar mengajar di sekolah.
Peran guru masih
menjadi tokoh sentral dalam proses pembelajaran di kelas, guru masih menjadi
pusat pembelajaran. Keberlangsungan proses pembelajaran di kelas masih sangat
tergantung pada sosok guru. Sebagai sosok sentral, guru menjadi figur yang
sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Pada model pembelajaran modern
pun guru masih tetap bertugas untuk
mengkoordinir, memfasilitasi, dan mengarahkan proses pembelajaran. Sebagai sosok yang sangat penting dalam
proses pembelajaran, guru diharuskan menguasai kompetensi keguruan. Dari
kompetensi-kompetensi yang disyaratkan, intinya guru harus mampu memberikan
pelayanan yang sebaik-baiknya kepada siswa untuk memenuhi kebutuhannya akan
pengetahuan. Siswa berhak memperoleh bimbingan dan pelayanan prima dari guru,
khususnya layanan dalam kegiatan belajar mengajar.
Disamping harus memberikan pelayanan yang prima terhadap
siswa, seorang gurupun dituntut untuk selalu menyerap ilmu-ilmu baik untuk
kompetensi pedagogik maupun kompetensi Profesional, yang diselenggarakan baik
oleh instansi terkait maupun lembaga yang berhubungan dengan pendidikan.
Ditambah dengan diharuskan menghadiri rapat, baik ditingkat sekolah maupun
ditingkat yang lebih atas. Belum lagi dengan adanya keperluan pribadi yang
sangat mendesak, baik itu mengalami kondisi sakit dirinya, anaknya atau
keluarganya, Kesemuanya itu dengan terpaksa harus meninggalkan perannya sebagai
pelayan peserta didik.
Keberadaan berbagai masalah tersebut dapat diidentifikasi
bahwa penyebab dari kegagalan proses pembelajaran tersebut berasal dari dua
faktor, yaitu faktor guru dan faktor siswa. Faktor guru yang tidak memberikan
pelayanan terbaik kepada siswa dan faktor siswa yang tidak berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran. Temuan kedua faktor penyebab tersebut membuktikan
bahwa proses pembelajaran yang berlangsung selama ini masih memerlukan
perbaikan untuk mencapai hasil yang terbaik. Upaya pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menanamkan budaya kepada
para guru agar menerapkan pelayanan terbaik dalam proses pembelajaran. Upaya kedua dapat dilakukan dengan memotivasi
siswa agar berpartisipasi aktif selama proses belajar. Dan ketiga, tentunya guru harus mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Kehadiran guru dalam kegiatan pembelajaran tetap
dibutuhkan. Kamaruddin Haji Husin sebagaimana dikutip oleh Suparlan (2006, hlm.
38) memaparkan:
Tugas pokok guru yang berperan sebagai pelayan sebagai
berikut:
1. Memberikan
layanan pembelajaran yang nyaman dan aman sesuai dengan perbedaan individual
siswa.
2. Menyediakan
fasilitas pembelajaran dari sekolah, seperti ruang belajar, meja-kursi, papan
tulis, almari, alat peraga, dan papan pengumuman.
3. Memberikan
layanan sumber belajar.
Dampak dari kondisi guru dengan masalah-masalah tersebut
adalah materi pembelajaran masih diajarkan dengan menggunakan metode
konvensional atau ceramah, yaitu pelajaran dimulai dengan penjelasan guru
kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab dan latihan-latihan mengerjakan soal
yang ada di buku. Pada saat penjelasan guru berlangsung, sedikit siswa yang
memperhatikan dengan penuh konsentrasi, ada saja tingkah siswa seperti ada yang
memperhatikan dengan seksama, diam tanpa arti, coret-coret di buku atau meja,
bergurau dengan teman. Ketika diberi kesempatan bertanya, hanya satu dua siswa
yang berani bertanya atau bahkan tidak satupun siswa yang berani mengajukan
pertanyaan, ketika diajukan pertanyaan kepada siswa, siswapun tidak mampu
menjawab atau menanggapi pertanyaan tersebut dengan benar, sehingga guru
langsung saja menjelaskan jawaban dari pertanyaan tersebut. Sebagai akhir dari
kegiatan belajar mengajar, siswa diberi soal-soal latihan untuk dikerjakan.
Hasilnya, setelah waktu yang diberikan untuk mengerjakan soal habis, masih
banyak siswa yang belum menyelesaikan soal-soal tersebut tepat waktu. Bahkan
banyak siswa yang tidak berani menemui guru di luar kelas. Akhirnya, mayoritas
siswa tidak mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Pembelajaran dengan kondisi tersebut tidak mungkin akan
mencapai tujuan. Untuk mencapai tujuan pembelajaran, diperlukan kemampuan guru
dalam mengelola pembelajaran dengan baik, yaitu guru harus dapat melayani
kebutuhan siswa akan ilmu pengetahuan.
Untuk membimbing siswa, guru harus merencanakan kegiatan
pembelajaran yang akan dilaksanakan dengan matang, guru harus mampu memilih
metode dan media pembelajaran yang tepat agar usahanya membimbing dapat
berhasil dan sesuai dengan yang digariskan dalam kurikulum, sehingga siswa mau
berpartisipasi aktif dalam belajar agar mencapai prestasi tinggi yang merupakan
salah satu indikator mutu pendidikan di sekolah. Karena untuk membina siswa
agar berpartisipasi aktif dalam belajar, tidaklah mungkin dengan penjelasan
pengertian saja, akan tetapi perlu membiasakannya untuk melakukan hal-hal
baik yang diharapkan siswa akan
mempunyai sifat-sifat tersebut dalam kehidupan sehari-harinya.
Selain kemampuan guru untuk mengelola pembelajaran, hal
yang perlu mendapat perhatian adalah hubungan guru dengan siswa di dalam proses
belajar mengajar, karena hal ini merupakan faktor yang turut menentukan.
Bagaimanapun baik bahan pelajaran yang diberikan, bagaimanapun sempurna metode
yang dipergunakan, namun jika hubungan guru dengan siswa merupakan hubungan
yang tidak harmonis, maka dapat menciptakan suatu hasil yang dapat mengganggu
proses belajar. Kondisi yang demikian akan menyebabkan siswa tidak memperoleh
hasil pembelajaran yang memuaskan atau dengan kata lain siswa memperoleh hasil
belajar yang rendah.
Melalui metode pembelajaran yang konvensional, maka hal
tersebut jelas bahwa target pembelajaran terhadap peserta didik, akan sering tidak
tercapai karena guru harus hadir dalam pembelajaran. Apalagi kepentingan guru
dalam jam pelajaran sering terganggu dengan kegiatan di luar sekolah.
Pada abad sekarang ini telah lahir metode pembelajaran
dengan cara Blended learning, mengapa hal itu tidak dimaanfaatkan, sebab
melalui blended learning tidak mengenal ruang dan waktu untuk belajar.
Mengingat jaman sekarang gawai sudah bukan barang langka,
dan didalamnya sudah terdapat aplikasi chat seperti Whatsapps, Line atau yang lainnya. Mengapa hal
ini tidak dimanfaatkan? Memang sulit jika seorang guru tidak merencanakan
program pembelajaran dan materi pembelajaran selama satu tahun.
Dengan kita memiliki materi pembelajaran yang telah
tersimpan dalam bentuk digital, maka apabila kita berhalangan untuk hadir, kita tinggal buka materi pembelajaran, dan sebaiknya berupa modul yang di
dalamnya terdapat materi pembelajaran beserta tugas dan evaluasi yang harus
diselesaikan, dan di sharekan ke peserta didik kita.
Semoga dengan memanfaatkan teknologi chat pelayanan kita
terhadap peserta didik bisa prima, dan partisipasi belajar siswa akan tetap
meningkat. Dan diakhir semester kita tidak lagi mengeluh materi anu belum di
ajarkan.
Semoga.
Daftar
pustaka
E.
Mulyasa (2013) Menjadi Guru Profesional,
Bandung, Rosda Karya
Husein,
Latifah, S.Pd (2006), Profesi Keguruan Menjadi
Guru Profesional, yogjakarta, Pustaka Baru press,
Suparlan.
(2006). Guru Sebagai Profesi.
Yogyakarta: Hikayat Publishing.
Surat Kabar
Iwan Rudi
Setiawan, Blended learning dan Generasi
Milineal, HU Pikiran Rakyat, Forum Pendidikan (4/11/17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Teima kasih telah mampir di blog saya