Fungsi Lembaga Keuangan
Setelah memahami definisi dan manfaat lembaga keuangan, maka dapat ditarik kesimpulan beberapa fungsi dan tujuan lembaga tersebut. Meski demikian, fungsinya juga cukup berbeda tergantung dari jenis lembaganya. Berikut ini beberapa fungsinya baik yang merupakan Bank maupun non-Bank.
Fungsi Dari Lembaga Keuangan
Lain halnya dengan manfaat yang akan diperoleh oleh masyarakat dari lembaga tersebut. Namun ada juga fungsi yang dari lembaga ini. Di mana fungsi pada umumnya dapat dilihat dalam melancarkan pertukaran produk yang ada. Pertukaran tersebut nantinya akan memakai uang dan juga instrumen kredit. Namun lebih lengkapnya mengenai fungsi dari lembaga keuangan akan dibahas sebagai berikut.
1. Berfungsi Sebagai Tempat Penyimpanan Kekayaan
Fungsi yang pertama ini adalah menyimpan kekayaan dalam lembaga khusus keuangan dengan cara menahan nilai aset yang telah dimiliki. Di mana nilai aset yang dimiliki ini berasal dari pendapatan yang diperoleh dari hasil kerja yang dilakukan. Namun hanya sebagian pendapatan yang diperoleh saja yang bisa dijadikan sebagai penyimpanan kekayaan.
2. Sebagai Fungsi Pembayaran
Lembaga khusus keuangan juga memiliki fungsi pembayaran dengan menyediakan berbagai pilihan mekanisme sesuai dengan kebutuhan. Adapun mekanisme yang disediakan seperti mekanisme atas transaksi untuk barang dan jasa. Selain itu, ada juga mekanisme transaksi melalui cek, kartu kredit, giro, dan juga bilyet. Sehingga nasabah merasa nyaman untuk memutar dana yang dimiliki.
3. Memberikan Sebuah Jaminan
Jaminan yang diberikan tersebut membuat masyarakat atau nasabah merasa aman dan percaya. Karena jaminan yang dimaksud adalah jaminan dalam bidang hukum dan moral yang berkaitan dengan keamanan dana masyarakat. Sehingga dana tersebut bisa tersimpan dengan baik dan bisa diambil kapan pun dana itu dibutuhkan untuk berbagai keperluan.
Baca juga: Modal Kerja: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Fungsinya dalam Bisnis
4. Memberikan Pengetahuan dan Informasi
Fungsi yang satu ini nantinya akan menjalankan tugasnya sebagai salah satu pihak yang memiliki keahlian dalam sebuah analisis ekonomi. Selain ekonomi juga bisa menganalisa kredit yang akan digunakan untuk kepentingan sendiri maupun nasabah. Bukan hanya itu saja, lembaga ini juga akan menyebarkan sebuah informasi kegiatan dan keuntungan yang akan didapatkan oleh nasabah.
5. Sebagai Transmutasi Kekayaan
Transmutasi kekayaan dapat diartikan sebagai suatu proses pengalihan yang bersifat kewajiban oleh lembaga menjadi sebuah aset. Di mana pengalihan tersebut nantinya memiliki waktu jatuh tempo yang berdasarkan dengan keinginan nasabah. Namun sebelumnya harus ada sebuah kesepakatan dari pihak penabung dan juga pihak lembaga.
6. Berfungsi Sebagai Pembiayaan
Fungsi pembiayaan atau dapat disebut sebagai kredit ini akan digunakan untuk membiayai semua kebutuhan konsumsi. Bukan hanya kebutuhan konsumsi saja namun bisa juga membiayai kebutuhan investasi ekonomi. Maka dari itu, seorang nasabah akan membutuhkan pembiayaan dalam membeli barang seperti mobil, motor, rumah, dan lain-lain.
7. Fungsi Likuiditas
Ada juga fungsi dalam memberikan dan menciptakan likuiditas. Di mana fungsi ini adalah berusaha memberikan kepercayaan atau keyakinan kepada nasabah. Sehingga nasabah bisa percaya bahwa aset yang telah disimpan tersebut akan aman. Selain aman juga akan dikembalikan pada saat dibutuhkan nantinya maupun aset tersebut jatuh tempo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Teima kasih telah mampir di blog saya