Literasi Guru

Literasi Guru
luka-liku ke profesian guru Ekonomi

Sabtu, 24 November 2018

Salam Ekonomi atau Salam Equilibrium



Oleh  Iwan Rudi Setiawan
Guru SMAN 1 Batujajar KBB

Menjelang foto bersama guru-guru  Ekonomi se Jawa Barat, yang terkelompok dalam komunitas MGMP Ekonomi Jawa Barat, saat mengikuti workshop penyusunan soal USBN tahun 2018/2019 di Hotel The radiant lembang,  Ibu Nency Seorang Guru ekonomi SMAN 4 Bandung juga berperan sebagai fasilitator dalam kegiatan tersebut menyerukan “salam Equilibrium” sambil menyilangkan kedua tangannya di depan dada.

Ikon Equilibrium  atau bahasa Indonesianya Keseimbangan bukan suatu istilah yang aneh bagi guru ekonomi, karena  istilah keseimbangan merupakan sebuah titik pertemuan antara satu variable dengan variable lainnya. Biasanya menggambarkan garis antara permintaan dan penawaran   pada saat terjadi perpotongan atau persinggungan itulah yang dinamakan keseimbangan.

Sehingga salam keseimbangan terlihat dalam gambar di bawah ini

Hemat penulis, symbol atau lambang  tersebut masih kurang seru, karena biasanya, Lambang keseimbangan selalu ada ditataran sebuah grafik yang memiliki garis Vertikal dan Horisontal. Sehingga kalau  boleh saya ingin menambahkan symbol garis vertical dan horizontal tersebut dengan gambar, foto Gubernur DKI yang baru yaitu Anis- Sandi.  Bisa dilihat gambar potonganya di bawah ini :





Tangan kanan sebagai lambang Vertikal dan tangan kiri sebagai Horizontal. Posisi tangan ini menandakan “Siap”

Ketika seseorang menyerukan “Salam ekonomi!!!”, maka kita menjawab “SIAP” sambil tangan kanan dilipat ke atas dan tangan kiri dilipat sejajar dengan dada. Kemudian disambung dengan  kata  “MENJAGA KESEIMBANGAN” Sambil menyilangkan  kedua tangan di depan dada.

Silahkan ditafsirkan lagi lebih mendalam.

SALAM EKONOMI,
SIAPPP
MENJAGA KESEIMBANGAN.

Senin, 05 November 2018

Buat Soal dulu atau Kisi-kisi


Ketika kita ditugaskan oleh Kepala sekolah untuk membuat soal Penilaian Tengah Semester atau Penilaian akhir semester, arsip Bank soal kita tinggal di buka dan jebred langsung diserahkan tanpa disertai dengan kisi-kisinya.  Maksudnya apa ini? Ujug-ujug muncul soal itu. Apa tujuannya membuat soal itu?, kompetensi mana yang akan dipakai, dan indicator pencapaian kompetensi apa yang akan di ukur?

Yuuk kita kembali ke laptop! Mengapa kita harus membuat kisi-kisi penulisan soal ?
Berdasarkan Permendikbud no 23 Tahun 2013 Pasal 13 dinyatakan bahwa
Prosedur penilaian proses belajar dan hasil belajar oleh pendidik dilakukan dengan urutan:
a. menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun;
b. menyusun kisi-kisi penilaian;
c. membuat instrumen penilaian berikut pedoman penilaian;
d. melakukan analisis kualitas instrumen;
e. melakukan penilaian;
f. mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan

Adapun fungsi dari penyusunan kisi-kisi soal adalah sebagai berikut:
1. Panduan/pedoman dalam penulisan soal yang hendak disusun
Pedoman penulisan soal meurupakan aspek tepenting ketika guru hendak memberikan soal kepada siswa, pedoman tersebut akan menjadi acuan bagi guru dalam penulisan soal sehingga akan memudahkan dalam pembuatan soal.
2. Penulis soal akan menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes.
Tes merupakan bahan evaluasi guru terhadap keberhasilan peserta didik dalam pembelajaran yang disampaikan, guru dalam mengevalusi peserta didik akan memberikan soal tes evaluasi yang bermacam-macam sesuai dengan tujuan pencapaian evalusi terhadap pembelajaran tertenu. Dalam pembuatan soal yang menggunakan kisi-kisi, penulis akan menghasilkan soal-soal yang sesuai dengan tujuan tes.
3. Penulis soal yang berbeda akan menghasilkan perangkat soal yang relatif sama, dari segi tingkat kedalamannyas segi cakupan materi yang ditanyakan.
4. Penulisan kisi-kisi berfungsi untuk menselaraskan perangkat soal, sehingga hal ini juga akan mempermudah dalam proses evaluasi.

Kisi-kisi yang baik harus memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Kisi-kisi harus dapat mewakili isi silabus/kurikulum atau materi yang telah diajarkan secara tepat dan proporsional.
2. Komponen-komponennya diuraikan secara jelas dan mudah dipahami.
3. Materi yang hendak ditanyakan dapat dibuatkan soalnya.

Tahapan penyusunan Kisi-kisi
Indikator Pencapaian Kompetensi
Menurut Standar Proses pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 20017, indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran.Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Ini berarti indikator pencapaian kompetensi merupakan rumusan kemampuan yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar (KD). Dengan demikian indikator pencapaian kompetensi merupakan tolok ukur ketercapaian suatu KD. Hal ini sesuai dengan maksud bahwa indikator pencapaian kompetensi menjadi acuan penilaian mata pelajaran.
.
Indikator soal
Berhubung dalam penyusunan IPK masih bersifat luas, contoh Siswa dapat  Mendeskripsikan Pengertian Ilmu ekonomi dengan benar. Di Indikator soal menjadi siswa dapat menunjukkan pengertian ilmu ekonomi menurut Adam Smith. 
Sehingga Indikator soal  merupakan rumusan pernyataan sebagai bentuk ukuran spesifik yang menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar dengan menggunakan kata kerja operasional (KKO). Dalam praktiknya, penggunaan kata kerja operasional untuk setiap indikator harus disesuaikan dengan domain dan jenjang kemampuan yang diukur.

Format kisi-kisi yang lengkap  adalah sebagai berikut :
No
KD
Materi
IPK
Indikator soal
Taxsonomi
(Ranah)
Butir soal
Kunci
Score




























Namun sebagai bentuk efisiensi dalam pencetakan maka butir soal dapat disipkan sebagai lampiran.

Demikian kira-kira sekilas info yang dapat saya sampaikan. Terima kasih atas dibacanya dan semoga kita menjadi  guru yang benar-benar professional


Penulis
Iwan Rudi Setiawan

Purnabhakti,Purnakarya, Purnatugas

 Seseorang yang sudah melampaui batas usia kerja akan diberhentikan oleh instansi atau lembaga pemberi kerja. Mengapa harus dibatasi? Secara...